Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Jamin Keberlanjutan Hutan dalam Pembangunan IKN
Advertorial

DPRD Kaltim Jamin Keberlanjutan Hutan dalam Pembangunan IKN

adminBy admin12 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menyebabkan degradasi hutan. Samsun menjelaskan bahwa telah disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, yang menjamin keberlangsungan hutan baik di kawasan IKN maupun sekitarnya.

Dalam pernyataannya, Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir akan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. “DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses pembangunan IKN ini, memastikan semua berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” kata Samsun.

Politisi PDIP ini juga menyoroti bahwa sektor perkebunan dan pertambangan sering berkontribusi pada pembabatan hutan. “Kita perlu mengawasi lebih ketat sektor-sektor ini agar tidak merusak hutan di Bumi Etam,” ujar Samsun.

Samsun juga menyatakan bahwa pemerintah berupaya mewujudkan konsep Forest City di IKN. Langkah ini meliputi rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, pemulihan lahan bekas tambang, dan berbagai upaya lainnya untuk menjaga keanekaragaman hayati serta menghindari deforestasi.

Upaya pemerintah ini bertujuan untuk menjadikan IKN di Sepaku, Kaltim, sebagai contoh kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif, dengan mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.