SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menyebabkan degradasi hutan. Samsun menjelaskan bahwa telah disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, yang menjamin keberlangsungan hutan baik di kawasan IKN maupun sekitarnya.
Dalam pernyataannya, Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir akan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. “DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses pembangunan IKN ini, memastikan semua berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” kata Samsun.
Politisi PDIP ini juga menyoroti bahwa sektor perkebunan dan pertambangan sering berkontribusi pada pembabatan hutan. “Kita perlu mengawasi lebih ketat sektor-sektor ini agar tidak merusak hutan di Bumi Etam,” ujar Samsun.
Samsun juga menyatakan bahwa pemerintah berupaya mewujudkan konsep Forest City di IKN. Langkah ini meliputi rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, pemulihan lahan bekas tambang, dan berbagai upaya lainnya untuk menjaga keanekaragaman hayati serta menghindari deforestasi.
Upaya pemerintah ini bertujuan untuk menjadikan IKN di Sepaku, Kaltim, sebagai contoh kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif, dengan mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. (ADV/CP-M)