Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Jalin Kolaborasi dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI
Advertorial

DPRD Kaltim Jalin Kolaborasi dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI

adminBy admin13 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada Selasa, 7 Maret 2023. Pertemuan ini dipimpin oleh Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, di Ruang VIP Gedung D DPRD Kaltim.

Baharuddin Demmu menyambut kunjungan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan akademisi. “Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari kalangan akademis hukum,” ucap Demmu.

Pertemuan ini dianggap penting untuk menggali kontribusi akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Timur. “Pemikiran hukum dari akademisi sangat berharga bagi kami dalam membuat kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Demmu.

Dalam rangkaian kegiatan ALHI di FH Unmul, DPRD Kaltim menyatakan dukungannya. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru dan inovasi dalam bidang hukum yang akan berdampak positif pada masyarakat luas,” tambah Demmu.

Kegiatan berakhir dengan pemberian cinderamata sebagai tanda apresiasi dan kerjasama antara DPRD Kaltim dan akademisi FH Unmul serta ALHI. “Semoga kerjasama ini terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” tutup (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.