SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menyuarakan harapannya bagi perusahaan tambang di Kaltim untuk meningkatkan kontribusinya, khususnya dalam penerapan retribusi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Sudah ada awal yang baik dari PT Kaltim Prima Coal dalam menerapkan retribusi IUPK. Namun, kami mengharapkan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” kata Ismail, anggota komisi tersebut.
Menurut Ismail, kontribusi perusahaan tambang di Kaltim terhadap pemberdayaan masyarakat sudah ada, namun harus lebih signifikan. Terlebih dengan adanya kebijakan baru ini, harapannya penerimaan daerah dapat meningkat.
Dia juga menekankan agar Pemprov Kaltim dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi upaya Pemprov Kaltim dalam memaksimalkan penerimaan daerah dari IUPK,” tuturnya.
Dengan semakin banyak perusahaan tambang yang menerapkan retribusi IUPK, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Kaltim dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (ADV/CP-M)