SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menunjukkan dukungan penuh kepada Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim yang mengadu masalah tunggakan uang lembur yang belum dibayarkan oleh perusahaan pelayaran, Selasa (17/10). Tunggakan ini telah berlangsung selama lima tahun, dari 2013 hingga 2018, dengan total mencapai Rp 7,4 miliar.
“Sebagai wakil rakyat, kami mendengar dan memahami keluhan para pekerja. Keadilan harus ditegakkan dan hak pekerja harus segera dipenuhi,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi.
Salah satu pekerja mengutarakan kekecewaannya, “Kami bekerja dengan sungguh-sungguh untuk perusahaan, namun hak kami tidak kunjung diberikan. Kami berharap DPRD Kaltim dapat membantu menyelesaikan masalah ini.”
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan akan mengambil langkah konkret dalam penyelesaian masalah ini. “Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas. Pekerja harus mendapatkan haknya,” katanya.
Semua pihak berharap agar perusahaan segera menunjukkan itikad baik dengan melunasi sisa tunggakan sebesar Rp 5,2 miliar. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi bukti komitmen dalam menjaga hubungan baik dengan para pekerjanya. (ADV/CP-M)