Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPM-PTSP Kutim gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Gelombang 7 dan 8
Advertorial

DPM-PTSP Kutim gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Gelombang 7 dan 8

adminBy admin24 Oktober 2022Updated:14 Desember 20223 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko gelombang 7 dan 8. Bimtek ini diikuti sebanyak 80 pelaku UMKM, kecil, menengah dan besar serta Koperasi, dibuka resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten Ekobang) Zubair, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (24/10/2022).

Kegiatan dihadiri Kepala DPM-PTSP Kutim Teguh Budi Santoso beserta jajarannya dan sebagai narasumber dari Universitas Mulawarman Samarinda Zainal Arifin.

Asisten Ekobang Zubair mengatakan seluruh Perizinan Berusaha saat ini diselenggarakan Pemerintah melalui system Online (elektronik) yang kita kenal dengan nama Online Single Submattion Risk Based Approach (OSS-RBA), atau Layanan Perizinan Berusaha secara elektronik yang berbasis Resiko.

“Pada prinsipnya, Sistem OSS-RBA yang diterapkan Pemerintah tersebut adalah untuk penyederhanaan persyaratan perizinan, percepatan waktu penyelesaian permohonan, penyediaan informasi kepastian biaya, penyediaan informasi kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur dan pemberian informasi kejelasan penyelesaian pengaduan,” ujarnya.

Zubair juga berpesan kepada DPM-PTSP Kutim agar melayani masyarakat dengan penuh tanggung-jawab, berdedikasi dan berintegritas. Service Excelent kepada masyarakat bukan hanya sekedar Lips service, tapi benar-benar menjadi tolok ukur bagi standar pelayanan yang dijalankan.

“Bagi para Peserta Bimtek, Saya berharap dapat memahami materi yang diberikan oleh narasumber, sehingga semua Peserta dapat memahami segala hak-hak dan kewajiban (selaku Pelaku Usaha), sesuai bidang usaha masing-masing,” harap Zubair.

Sebelumnya Kepala DPM-PTSP Kutim Teguh Budi Santoso menyampaika di tahun pertama berlakunya OSS-RBA, Kementerian BKPM /Investasi melalui DPMPTSP Kutim berkonsentrasi untuk mensosialisasikan sistem Perizinan Online yang berbasis Resiko tersebut kepada Para Pelaku Usaha di Kutim, baik yang berskala Besar, Menengah, maupun Kecil, dengan target seluruh Pelaku Usaha (terutama yang berskala besar), sudah memiliki atau melakukan migrasi data dan NIB nya sesuai versi OSS-RBA.

“Hal itu juga kami lakukan melalui Bimtek serupa kepada Para Pelaku Usaha di tahun yang lalu. Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik. Di tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya, sesuai title Bimtek hari ini,disini Kami lebih menekankan kepada fungsi pengawasan kepada Para Pelaku Usaha di Kutim yang sudah memiliki NIB,” beber Teguh.

Kemudian disampikan, terhadap capaian Realisasi Investasi di Kutim tahun 2022, sampai dengan Triwulan II telah mencapai Rp.5,87 T atau sebesar 73,30 % dari target Rp.8 Triliun yang ditetapkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kutai Timur.

“Insya Allah, pada Triwulan III dan IV 2022, Realisasi Investasi di Kutim dapat mencapai target Rp.8 Triliun, bahkan mampu melebihi nilai target dimaksud,” kata ia.

Terakhir Teguh mengatakan, DPMPTSP Kutim saat ini terus berbenah, dengan motto “BeNEH”, yakni Bermoral, Normatif, Efisien dan Humanis, DPMPTSP Kutim bertekad untuk ambil bagian dari perjuangan dan harapan Bupati untuk mewujudkan icon Magic Land, Etam semangat membangun Benua, Sejahtera Untuk Semua.

“Kami mengusung tekad, mempermudah semua urusan Perizinan / Non Perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha, khususnya kepada pelaku usaha berskala mikro dan kecil (UMK) yang tentu sangat membutuhkan pendampingan dalam mengelola usahanya,” pungkas teguh. (CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.