Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Disnakertrans Kutai Timur Optimalkan Mediasi Konflik Hubungan Industrial dan Dorong Pengawasan Tenaga Kerja Lokal
Advertorial

Disnakertrans Kutai Timur Optimalkan Mediasi Konflik Hubungan Industrial dan Dorong Pengawasan Tenaga Kerja Lokal

adminBy admin30 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta, Kutai Timur – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai konflik hubungan industrial yang melibatkan perusahaan dan tenaga kerja. Melalui mekanisme mediasi tripartit, Disnakertrans berhasil menyelesaikan sebagian besar permasalahan tanpa perlu melibatkan proses hukum lanjutan.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan bahwa metode tripartit, yang melibatkan perusahaan, pekerja, dan pemerintah sebagai mediator, menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.

“Sebagian besar kasus selesai di tingkat mediasi tripartit. Kami memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan bersama. Dengan cara ini, proses hukum yang lebih panjang dapat dihindari,” ungkap Roma, Kamis (30/11).

Meskipun banyak sengketa berhasil dituntaskan di tingkat mediasi, Roma mengakui bahwa beberapa konflik yang kompleks harus berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Ketika masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapatnya, kami tidak punya pilihan lain selain mengarahkan mereka ke PHI. Di sini, peran kami hanya sebagai fasilitator,” jelasnya.

Beberapa permasalahan yang sering menjadi topik sengketa antara pekerja dan perusahaan di Kutai Timur meliputi hak tenaga kerja, pembayaran gaji yang tertunda, status hubungan kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami selalu mengupayakan agar hak-hak pekerja dihormati dan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pengawas,” tegas Roma.

Untuk meningkatkan pengawasan dan mengurangi potensi konflik di masa depan, Disnakertrans Kutim tengah mempersiapkan sistem database terintegrasi yang direncanakan selesai pada Januari 2024. Sistem ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan 6 Tahun 2022, yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 80 persen tenaga kerja lokal.

“Dengan sistem ini, kami dapat memantau pelaksanaan Perda secara lebih akurat. Semua data tenaga kerja akan terdokumentasi dengan baik, sehingga pengawasan dan penyelesaian masalah menjadi lebih cepat dan efektif,” papar Roma.

Roma juga mengimbau agar perusahaan lebih aktif dalam menyelesaikan konflik internal tanpa perlu melibatkan jalur hukum. Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis dapat terwujud apabila perusahaan mengedepankan komunikasi terbuka dan solusi inovatif.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerjanya. Dengan pendekatan yang lebih humanis, konflik dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik,” ujarnya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.