Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Diskominfo Staper Kutim Gelar Literasi Media, Sasar Mahasiswa STIE Nusantara
Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Literasi Media, Sasar Mahasiswa STIE Nusantara

adminBy admin20 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Diskominfo Staper Kutim kembali menggelar kegiatan Literasi Media, kali ini menyasar para mahasiswa dari STIE Nusantara Sangatta dengan tema “Bijak Dalam Bersosmed”. Rabu (20/11/2024) malam di Kampus STIE Nusantara.

Acara ini turut dihadiri Kabid Infrastruktur TI dan Telematika Diskominfo Staper Kutim Sulisman mewakili Kepala Dinas membuka acara ini, Ketua STIE Nusantara Dr H Amransyah, SE, M.Si, Wakil Ketua III Bidang qqKemahasiswaan Ismail, S. Pd,.M.Pd serta jajarannya civitas akademika STIENUS.

Dalam sambutannya Kabid Infrastruktur TI dan Telematika Diskominfo Staper Kutim Sulisman mewakili Kepala Dinas mengatakan, tidak dipungkiri digitalisasi memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia.

Demikian pula dengan hadirnya sosial media mempermudah dalam menjalin komunikasi antar sesama. Melalui media sosial, semua orang dapat mengekspresikan dirinya di depan khalayak umum, termasuk diantaranya mahasiswa.

” Di era digital saat ini, lanjut Sulisman, akses internet sangat mudah kita dapatkan. Hanya bermodal sebuah telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada.

“Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman bagaimana cara agar lebih bijak menggunakan sosial media, termasuk untuk para mahasiswa,” ujarnya

Sama halnya dengan komunikasi di ranah publik dunia nyata, pada media sosial pun riskan menimbulkan konflik. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik.

UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,” ucap Sulisman. (adv/cp3)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.