Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Dishub Kutai Timur Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL demi Keselamatan Jalan Raya
Advertorial

Dishub Kutai Timur Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL demi Keselamatan Jalan Raya

adminBy admin4 November 2024Updated:19 Januari 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan melalui pengawasan intensif dan edukasi kepada para pengemudi, demi memastikan keselamatan di jalan raya sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait kendaraan ODOL telah lama diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, penerapannya baru menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

“Regulasi ini sebenarnya bukan hal baru, tetapi baru mendapat sorotan luas sejak 2020. Sebagai contoh, aturan tinggi bak dump truck maksimal adalah 70 cm, namun kenyataannya banyak yang melanggar,” ujar Joko saat ditemui di kantornya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dishub menggelar pengawasan rutin di sejumlah kecamatan. Selain itu, edukasi kepada pengemudi menjadi fokus utama.

“Kami memberikan informasi mengenai cara memuat barang yang benar dan sesuai aturan. Ini penting agar para pengemudi memahami bagaimana mematuhi regulasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” kata Joko.

Dishub juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan yang memuat barang secara berlebihan, termasuk tanah uruk.

“Begitu ada laporan, kami langsung melakukan koordinasi untuk memastikan perizinan muatan belum dikeluarkan oleh Dishub. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Selain edukasi, pemeriksaan langsung terhadap kendaraan ODOL menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Joko, pelanggaran terkait ODOL sering kali dapat diidentifikasi dengan jelas dari kondisi fisik kendaraan dan cara muatannya.

“Kami terus melakukan razia untuk memastikan kendaraan yang melanggar dapat segera ditindak. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanfaatkan kendaraan uji keliling untuk menganalisis dan menguji langsung di lokasi, sehingga penegakan aturan menjadi lebih efektif,” jelas Joko.

Joko juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara. Pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan ini dibuat untuk keselamatan bersama. Jika mereka terus melanggar, tentu akan sering terjaring razia,” imbuhnya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.