
SANGATTA – Upaya memperkuat pertahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus digencarkan, salah satunya melalui peningkatan pemahaman dasar mengenai keamanan informasi bagi aparatur daerah. Salah satu prinsip penting yang kembali ditegaskan adalah konsep trias CIA, Confidentiality, Integrity, dan Availability—yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan data.
Pemahaman ini disampaikan oleh Muhammad Rais Fajarhuda, Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, saat menjadi pemateri pada kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) untuk perangkat daerah Kutim, Senin (17/11/2025) di Ruang Rapat Diskominfo.
Dalam pemaparannya, Rais menjelaskan bahwa Confidentiality memastikan kerahasiaan informasi tetap terlindungi dari akses tanpa izin. Integrity, kata dia, menekankan pentingnya keakuratan dan keutuhan data agar tidak dimodifikasi secara ilegal. Sedangkan Availability memastikan informasi dapat diakses tepat waktu oleh pihak yang berwenang.
Di bagian lain, Kabid Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman awal mengenai konsep dan peran CSIRT dalam menjaga keamanan informasi pemerintah daerah.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh anggota terkait fungsi dan mekanisme koordinasi dalam penanganan insiden siber,” jelasnya.
Sulisman menuturkan, pelatihan ini membawa sejumlah manfaat, mulai dari peningkatan kewaspadaan aparatur terhadap risiko siber, kemampuan awal dalam mendeteksi dan melaporkan insiden, hingga semakin kuatnya koordinasi antarperangkat daerah. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan CSIRT yang lebih matang di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak positif sekaligus membuka ruang bagi potensi serangan siber. Menurutnya, gangguan pada sistem informasi pemerintah bukan hanya dapat menghambat layanan publik, tetapi juga menimbulkan kerugian besar.
“Keberadaan CSIRT sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan sistem informasi pemerintah daerah,” tegas Ronny. (ADV/DS)
