Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Baharuddin Demmu: Masyarakat Kukar Tuntut Peninjauan Ulang HGU PT Budi Duta Agromakmur
Advertorial

Baharuddin Demmu: Masyarakat Kukar Tuntut Peninjauan Ulang HGU PT Budi Duta Agromakmur

adminBy admin31 Oktober 2023Updated:19 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyampaikan keluhan kepada Komisi I DPRD Kaltim terkait pemanfaatan lahan oleh PT Budi Duta Agromakmur berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU). Laporan menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga tidak mengelola lahan dengan baik, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan keprihatinannya terhadap isu ini. Menurutnya, masyarakat meminta agar HGU PT Budi Duta Agromakmur, yang meliputi sekitar 280 hektar, dicabut mengingat kondisi lahan yang dinilai terlantar.

Demmu juga mengungkapkan rencananya untuk segera memanggil manajemen PT Budi Duta. Tujuannya adalah mendapatkan klarifikasi terkait pemanfaatan lahan tersebut. Salah satu titik perhatian adalah apakah perusahaan telah melakukan kerjasama dalam bentuk Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan masyarakat lokal dan kebenaran informasi bahwa lahan digunakan untuk aktivitas pertambangan, yang mungkin bertentangan dengan izin HGU.

Masyarakat lokal mengungkapkan rasa tidak dihargai oleh PT Budi Duta Agromakmur. Sejumlah warga mengatakan telah menetap di wilayah tersebut jauh sebelum perusahaan memperoleh izin pada tahun 1981 dan mengklaim tidak pernah menerima kompensasi yang layak.

Sebagai langkah responsif, antara tanggal 20 hingga 27 Oktober 2023, Demmu bersama tim dari Komisi I akan mengunjungi lokasi untuk memahami kondisi lapangan dan mendengar keluhan masyarakat secara langsung. Demmu menekankan pentingnya bantuan pemerintah bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

Demmu juga menyoroti tantangan dalam program Kementerian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana banyak lahan masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tetap ditindih oleh HGU, sebuah situasi yang dinilainya sebagai ketidakadilan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.