Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Anggap Manajemen Kurang Profesional, Yan : Progress Penyerapan Anggaran Lambat
Advertorial

Anggap Manajemen Kurang Profesional, Yan : Progress Penyerapan Anggaran Lambat

adminBy admin1 November 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Lambanya progress penyerapan anggaran yang di lakukan oleh jajaran di Lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya di sebabkan oleh manajeman yang kurang professional.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi D Bidang Kesejahteran Rakyat DPRD Kutim Yan saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar di miliki daerah saat ini, pemerintah seharusnya sudah bisa mengantisipasi serta mempersiapkan dengan menempatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kemampuan yang di sesuai dengan kapasitasnya.

‘Ini menjadi salah satu alasan kenapa penyerapan kita melambat. Karena banyak yang belum bisa bekerja secara professional dan belum paham tentang tata kelola,” ujarnya.

Dampak dari lambanya progress penyerapan anggaran yang tahun ini menembus hingga Rp 14 triliun tersebut. tidak lain adalah masyarakat kembali harus bersabar dan menunggu untuk bisa menikmati hasil dari pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah.

“Anggaran memang besar. Tapi tidak semua terserap. Ini menjadi kendala kita yang harus terus upayakan agar tidak terus terjadi,” ucap Yan.

Namun disisi lain. Dirinya juga menyadari dengan jumlah anggaran yang cukup besara saat ini, tidak sebanding dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini. Meskipun pemerintah sempat melakukan penerimaan pegawai. Namun diketahui, pegawai tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya berstatus tenaga honor di instansi tersebut.

“Artinya jumlah pegawainya tidak bertambah hanya berubah statusnya saja. Dan saat ini anggaran kita terus naik. Misalnya mengerjakan anggaran Rp 700 milyar aja ngos-ngosan, Sekarang di tambahi lagi anggaranya yang lebih besar, ini kan sulit. Biar pegawai kita di kasih gaji besar, tidak akan mampu karena memang sudah maksimal ” bebernya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.