SAMARINDA – Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur telah dilangsungkan di Ruang Edelweiss Hotel Astara, Balikpapan, Rabu (20/11). Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang memimpin diskusi tentang penyusunan kerangka acuan kerja untuk tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin Demmu mengungkapkan harapan agar kerangka acuan kerja bisa selesai sesegera mungkin. “Kami berharap kerangka ini dapat rampung akhir Januari atau paling lambat sebelum itu, mengingat pemerintah daerah sangat menantikan hasil usulan ini,” ujar Baharuddin.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara Pansus dan pemerintah daerah sangat krusial. “Sekda telah menekankan bahwa semua usulan dari DPRD harus diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kami tidak boleh lagi memiliki usulan yang terlewat dari sistem ini,” tambahnya.
Ketua Pansus juga menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif untuk memastikan semua usulan dapat terakomodir dalam rapat-rapat dengan pemerintah. “Kami perlu membuat surat edaran kepada individu dan fraksi terkait dengan rekap usulan yang akan dibahas dalam rapat bersama pemerintah,” terangnya.
Dalam rapat ini juga hadir Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun, anggota Pansus lainnya, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus. “Kerjasama tim ini diharapkan mampu menghasilkan kerangka kerja yang komprehensif untuk memajukan pembangunan di Kaltim,” pungkas Baharuddin. (adv/cp-m)