SAMARINDA – Sementara konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit kerap menjadi sorotan, namun akhir-akhir ini Komisi I DPRD Kaltim menangani meningkatnya aduan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang batubara.
Berdasarkan pantauan, banyak kasus di Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk di wilayah kecamatan Loa Janan. Harun Ar-Rasyid, anggota Komisi I, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya keras memediasi dan menemukan solusi atas konflik tersebut.
Permasalahan tumpang tindih hak atas lahan menjadi penyebab utama konflik tersebut. “Kita memahami betapa kompleksnya isu ini, tetapi kami berkomitmen untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar,” papar Harun.
Dia menambahkan bahwa kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan tambang menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. (ADV/CP-M)