SANGATTA – Untuk mengimplementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organsiasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Bagian Perekonomian Setkab Kutim, menggelar Sosialisasi Implementasi Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Kutim.
Kegiatan itu, dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, Mujiono Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator BULUD Provinsi Kaltim, Perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait, Kepala BLUD Se Kutim serta tamu undangan, Jum’at (16/06/2023) di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim.
Dalam kesempatan itu Kabag Perekonomian Vita Nurhasanah, mewakili sambutan Bupati Kutim Ardiansyah sulaiaman mengatakan, sebagai inovasi pelayanan publik dituntut agar berkualitas dan cepat. Untuk itu, Puskesmas dan unit kesehatan lainnya adalah garda terdepan dan cerminan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Fasilitas pelayananan publik dituntut responsif dan harus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga diperlukan suatu pola yang akan bisa membantu fasilitas kesehatan melakukan pelayanan secara optimal,” terang mantan Camat Sangatta Selatan ini.
Pemkab Kutim, sambung Vita (sapaan akrab) menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut. Tak lupa, ia mengucapkan terimakasih kepada Biro Perkeonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang telah mendukung dan bekerja sama, dalam kemajuan daerah.
Menurut Vita, hadirnya BLUD merupakan upaya dalam mewujudkan prinsip ata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government). Sehingga segala bentuk pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik, berkesinambungan, dan mampu berdaya saing. Selaras dengan peraturan mentri dalam negarei namor 79 tahun 2018 tentang BLUD.
“Dalam implementasinya, BLUD bertujuan untuk mengurangi ketergantungan APBD. Tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tentu saja kebijkan ini, adalah kebijakan yang sangat berguna bagi pemerintah dan masyarakat,” sebutnya.
Untuk itu, ia berharap peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, dalam rangka menerapkan BLUD secara optimal. Serta dimanfaatkan untuk memperoleh berbagai informasi yang nantinya dapat diterapkan pada unit kerja masing masing. (ADV/CP2/W)