Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Rakat Tenun Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kemenkumham
Advertorial

Rakat Tenun Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kemenkumham

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Berkat keseriusan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim ) dalam mendukung produk, Selasa (20/06/2023) menjadi sejarah bagi Kabupaten Kutai Timur. Sebab, Tenun Rakat khas Kutai Timur (Kutim) berhasil mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kalimantan Timur. (Kaltim)

Sertifikat KIK tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, kepada Tirah Satriani yang tercatat sebagai pencipta kain Tenun Rakat, di acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda.
Tirah Satriani ditemui usai menerima Sertifikat KIK Tenun Rakat ini menyebut, tenun ini bermula pada tahun 2013. Desain Tenun Rakat khas Kutim, berasal dari inspirasi Bupati pertama H. Awang Faroek Ishak, yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur, yang bernama Rusmince.

“Tenun rakat ini sedikit berbeda dengan kain tenun pada biasanya, karena proses pembuatan tenun rakat dibuat dengan cara diikat secara langsung,” beber Tirah.
Lebih lanjut Tirah, menceritakan setelah sempat terkendala karena keterbatasan fasilitas dan informasi, maka di tahun 2020, ia kembali melanjutkan desain motif abstrak tersebu, ke desain motif yang lebih siap untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif. Dengan maksud, desain motif tenun rakat terus dikembangkan agar menjadi kain khas Kutim.

“Kenapa diberikan nama tenun Rakat? Nama ini diambil dari bahasa Kutai yaitu Rakat yang memiliki arti bersatu. Kain tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” jelas Tirah Satriani penerima Surat Pencatatan Ciptaan Kain Tenun Rakat.

Lebih jauh Tirah Satriani menambahkan, sekarang motif kain tenun Rakat sudah berhasil dipromosikan di berbagai event dan dua tahun terakhir ini, tenun Rakat sudah diikutkan pada event Indonesia Fashion Week.

“Kami ingin tenun ini menjadi ciri khas Kutai Timur, makanya kami (Dispar Kutim) berinisiatif daftarkan tenun ini agar memiliki sertifikat KIK dan alhamdullilah Tenun Rakat sudah menjadi khas Kutim dan ini berlaku selama 70 tahun,” pungkas isteri wakil Bupati Kutim ini.

Dirinya optimis kain Tenun Rakat khas Kutim ini akan menjadi produk ekonomi kreatif yang berdaya saing.

Untuk diketahui, selain kain Tenun Rakat, Tari Hudoq juga memperoleh Sertifikat KIK dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Untuk Tari Hudoq Sertifikat diterima oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan Kutim Zubair. (ADV/CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.