Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Polemik CSR Keluar Daerah, Komisi III DPRD Kaltim Akan Undang PT Bayan Selasa Mendatang
Advertorial

Polemik CSR Keluar Daerah, Komisi III DPRD Kaltim Akan Undang PT Bayan Selasa Mendatang

adminBy admin13 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Polemik pemberian bantuan melalui Program Corporate Social Responsibility atau CSR oleh perusahaan tambang PT Bayan kepada perguruan tinggi di luar Kaltim, beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Pimpinan DPRD Kaltim melalui Komisi III akan memanggil pihak bersangkutan bersama stakeholder terkait, pada Selasa (17/5/2022) mendatang. Hal tersebut diharapkan akan memperjelas persoalan CSR.

“Selasa pihak perusahaan akan kita undang dalam rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi IV,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Kamis (13/5/2022) kemarin.

Dikatakan politikus Partai Golkar ini bahwa, forum tersebut akan memperjelas permasalahan yang menjadi perhatian publik itu.

Diketehui, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, perusahaan akan diberikan kesempatan memaparkan tidak hanya, menyangkut persoalan CSR untuk Universitas Indonesia (UI) Rp50 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp100 miliar dan Universitas Gajah Mada (UGM) Rp50 miliar.

“Perusahaan kita minta membawa data lengkap dan jelas, sejak mulai operasi perusahaan sampai sekarang apa-apa yang sudah disalurkan untuk masyarakat baik CSR atau bantuan bantuan lain serta keperpihakan pada pengembangan SDM Kaltim dan pembangunan daerah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Owi ini, mengungkapkan, bahwa bisa jadi dari laporan perusahaan tersebut, ternyata selama ini justru perusahaan yang ramai diperbincangkan di khalak ramai ini, yang telah banyak membantu serta berbuat untuk Kaltim. Namun, informasi tersebut tak tersampaikan ke publik.

“Pada pertemuan itu diharapkan semuanya terang benderang,” jelas Owi.

Sarkowi menegaskan, perlunya kembali diaktifkan Forum CSR di Kaltim dan kabupaten-kota. Agar bisa memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah dan menginformasikan ke publik, apa apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk masyarakat dan daerah ini.

“Ini momentum agar perusahaan lebih peduli. Mendapat keuntungan dalam usaha di Kaltim, jangan sampai daerah ini hanya mendapatkan perhatian atas dasar belas kasihan,” katanya.

Sarkowi berharap, munculnya polemik CSR perusahaan PT Bayan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa meningkatkan kepedulian pada daerah.

Terutama kepada masyarakat, serta juga taat menyampaikan laporan ke pemerintah daerah secara berjenjang, dan kepada DPRD Kaltim atau DPRD kabupaten-kota di mana perusahaan tersebut beroperasi.

“Semua perusahaan ya di bidang apapun perlu makin sadar dan peduli bahwa CSR itu perintah regulasi dan masyarakat makin kritis dalam mengawasi,” tutupnya.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.