Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Kutai Timur

Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota

adminBy admin8 Januari 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan kecepatan respons dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), pemantauan harga kini dilakukan secara terintegrasi menggunakan aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang terhubung dengan media informasi videotron kota.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi ini memungkinkan pemerintah daerah mengetahui dinamika harga pasar setiap hari tanpa harus menunggu laporan manual.

“Dengan sistem digital, pergerakan harga dapat terpantau lebih cepat. Ketika ada indikasi kenaikan yang tidak wajar, kami bisa segera melakukan langkah pengendalian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026).

Ia menjelaskan, data harga dikumpulkan langsung oleh petugas lapangan yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar di berbagai kecamatan. Mulai dari pasar di kawasan perkotaan hingga wilayah terluar, seluruh petugas diwajibkan melaporkan harga komoditas utama secara rutin.

“Petugas pasar di Sangkulirang, Wahau, dan wilayah lainnya menginput harga harian melalui aplikasi SP2KP sebelum pukul 14.00 WITA. Dengan begitu, kondisi pasar hari itu dapat segera dianalisis,” terangnya.

Nora menambahkan, informasi harga yang telah diverifikasi tidak hanya digunakan sebagai bahan evaluasi internal, tetapi juga dipublikasikan melalui layar videotron. Langkah ini dinilai efektif untuk mendorong transparansi sekaligus melindungi konsumen.

“Ketika masyarakat mengetahui harga acuan resmi, maka potensi spekulasi atau permainan harga dapat ditekan. Pedagang dan pembeli memiliki referensi yang sama,” jelasnya.

Melalui sistem pemantauan digital ini, Disperindag Kutim berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar semakin meningkat. (IR)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara

10 Oktober 2026

Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim

10 Oktober 2026

Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim

9 Oktober 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.