SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan kecepatan respons dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), pemantauan harga kini dilakukan secara terintegrasi menggunakan aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang terhubung dengan media informasi videotron kota.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi ini memungkinkan pemerintah daerah mengetahui dinamika harga pasar setiap hari tanpa harus menunggu laporan manual.
“Dengan sistem digital, pergerakan harga dapat terpantau lebih cepat. Ketika ada indikasi kenaikan yang tidak wajar, kami bisa segera melakukan langkah pengendalian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026).
Ia menjelaskan, data harga dikumpulkan langsung oleh petugas lapangan yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar di berbagai kecamatan. Mulai dari pasar di kawasan perkotaan hingga wilayah terluar, seluruh petugas diwajibkan melaporkan harga komoditas utama secara rutin.
“Petugas pasar di Sangkulirang, Wahau, dan wilayah lainnya menginput harga harian melalui aplikasi SP2KP sebelum pukul 14.00 WITA. Dengan begitu, kondisi pasar hari itu dapat segera dianalisis,” terangnya.
Nora menambahkan, informasi harga yang telah diverifikasi tidak hanya digunakan sebagai bahan evaluasi internal, tetapi juga dipublikasikan melalui layar videotron. Langkah ini dinilai efektif untuk mendorong transparansi sekaligus melindungi konsumen.
“Ketika masyarakat mengetahui harga acuan resmi, maka potensi spekulasi atau permainan harga dapat ditekan. Pedagang dan pembeli memiliki referensi yang sama,” jelasnya.
Melalui sistem pemantauan digital ini, Disperindag Kutim berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar semakin meningkat. (IR)
