
SANGATTA – Dalam upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Metadata Statistik Sektoral di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian. Hadir pula Plt Kabid Statistik Diskominfo Staper Diar Aji Wiranata, narasumber dari BPS Kutai Timur Ari Setyanto, serta peserta dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan bahwa penyusunan metadata merupakan fondasi penting dalam pengelolaan dan penyebarluasan data statistik yang kredibel.
“Metadata adalah jantung dari transparansi data. Melalui metadata, pengguna dapat memahami asal-usul, metode, dan konteks data secara jelas. Ini akan mencegah duplikasi, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap data pemerintah,” ujar Ronny.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar data sektoral di Kutim dapat terintegrasi secara menyeluruh.
“Diskominfo tidak bisa bekerja sendiri sebagai wali data. Kita butuh partisipasi aktif dari seluruh OPD agar penyusunan metadata berjalan sistematis. Inilah langkah menuju budaya data yang terbuka, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ronny berharap peserta Bimtek yang merupakan operator portal Satu Data Kutai Timur dapat memahami materi secara mendalam dan menjadi penggerak dalam perbaikan tata kelola data di instansi masing-masing.
“Kita ingin para operator menjadi ujung tombak dalam memperkuat data sektoral. Dengan data yang berkualitas, Bupati Kutai Timur dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kabid Statistik Diskominfo Staper Diar Aji Wiranata menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun metadata yang terstandar dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini, kita wujudkan komitmen bersama untuk menghasilkan data yang konsisten, valid, dan sinkron antarinstansi. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya Satu Data Kutai Timur yang kredibel,” ujarnya.
Peserta kegiatan berasal dari sepuluh perangkat daerah, antara lain BKPSDM, DP2KB, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Perikanan, DTPHP, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Staper Kutim berharap setiap perangkat daerah dapat memiliki kemampuan teknis dalam menyusun metadata sektoral secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga ke depan data Kutai Timur menjadi lebih akurat, transparan, dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). (ADV/WR)
