Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanyakan penggunaan dana Covid-19. Penyerapan anggaran Covid-19 ini harus terbuka sehingga tidak ada lagi yang ditutup-tupi.
Hal ini disampaikan Nidya Listiyono pada saat Rapat Paripurna ke VII tahun 2021, Senin(29/3/2021) di Lantai 6 Gedung D.
“Beberapa waktu lalu di DPRD Kaltim sudah melaksanakan vaksinasi pertama dan kedua, baik anggota dewan maupun pejabat struktural di ruang lingkup Sekretariat DPRD Kaltim,” ungkapnya.
Kemudian, hal yang ingin saya sampaikan kepada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yakni berhubungan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat dan media terkait keterbukaan dana Covid-19.
“Saya ingin menanyakan dana Covid-19 yang sudah dianggarkan tahun lalu. Jadi mungkin sekiranya bisa disampaikan melalui pers rilis atau apapun itu terkait penyerapan anggaran Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, politikus Golkar ini juga ingin mengetahui besaran persentase serapan anggaran tersebut. Ia tegas menanyakan sudah berapa persen anggaran terserap hingga saat ini.
“Sudah berapa persen yang sudah digunakan dan ini perlu saya sampaikan, ada beberapa hal menjadi catatan yang harus diperhatikan yakni tenaga kesehatan (nakes) hingga saat ini berjuang membantu pasien Covid-19,”pesannya
“Saya minta supaya gaji, tunjangan dan lain sebagainya tidak tertunda,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan persoalan vaksinasasi Covid-19 itu sudah terserap sekitar 49 persen.
“Masalah dana vaksin Covid-19 itu sudah terserap sekitar 49 persen, kuota tidak besar tapi digunakan sebaik mungkin,” ujar Hadi.