
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbanyak di Kalimantan Timur. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 378 ormas yang resmi terdaftar dan aktif di wilayah tersebut.
Besarnya jumlah ormas ini dinilai sebagai peluang besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, jumlah tersebut juga menuntut adanya pembinaan yang lebih sistematis agar keberadaan ormas tetap selaras dengan regulasi dan mampu berkontribusi positif.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat fungsi pembinaan dan pemberdayaan ormas melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan.
“Sampai hari ini, Kutai Timur memiliki 378 ormas terdaftar. Dari jumlah itu, 312 ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan 66 ormas memiliki SKT dari Pemerintah Daerah,” jelas Tejo, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, tingginya jumlah ormas menjadi modal sosial yang luar biasa bagi Kutai Timur dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan. Namun agar potensi ini benar-benar berdampak, ormas perlu memahami regulasi dan menjalankan perannya secara terarah.
Tejo berharap kegiatan sosialisasi yang digelar Kesbangpol dapat menjadi ruang dialog sekaligus penyamaan persepsi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap ada pemahaman yang lebih selaras terkait regulasi ormas serta terbangunnya kolaborasi yang semakin intensif antara pemerintah dan ormas dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai bahwa keberadaan ormas bukan sekadar organisasi, tetapi mitra strategis yang dapat menggerakkan potensi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. (ADV/IR)
