BERAU – Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di dapil pemilihannya yaitu dapil 6 meliputi Bontang,Kutim dan Berau
Sosper kali ini yang dilaksanakan Sutomo tepatnya Wilayah Kabupaten Berau di jalan padat karya RT 8 Kelurahan Gunung Tabur Kecamatan Gunung Tabur.Minggu (03/04/22)
Dalam kegiatan sosper ini dihadir ketua PAC Gunung Tabur Aji Zubaer, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ibu – ibu pengajian. Sutomo yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini juga menyampaikan tugas dan wewenang anggota DPRD prov yakni salah satunya membuat peraturan daerah,penganggaran dan pengawasan.

Dan juga menyampaikan kalau tingkat penyalahgunaan narkotika di Kaltim ini sangat tinggi dan sangat memperihatinkan .
“Sutomo berharap di Berau ini tidak sama dengan daerah – daerah yang lain karena dampaknya sangat buruk yaitu bisa merusak generasi muda generasi penerus bangsa yang ada di Berau ini.”ujarnya”
Adapun narasumber yang hadir adalah Mu’fit Datussalam ketua GP.Ansor Kabupaten Berau dan Husrianta.dalam sambutan mu’fit menyampaikan kalau narkoba ini sudah tidak lagi bagian konsumsi elit tapi sudah merambah ke pelosok kampung artinya semua kalangan sudah bisa merasakannya.
Pencegahan bisa dikolaborasikan dengan banyak sistem termasuk bagaimana pembangunan iklim keluarga yang baik, Sebagaimana anak muda sekarang ini banyak terbebani karena adanya keretakan rumah tangga, orang tua yang sibuk sehingga anak mendapatkan tempat bergaul yang salah, ada juga yang terjebak situasi dan lingkungan.
Mu’fit ketua Ansor Berau dalam bentuk pencegahan meminta agar semua warga agar saling mengingatkan untuk menjauhi yang namanya narkotika termasuk lingkup Rt, Desa dan ketingkat atasnya agar berperan dalam penanggulangan narkoba “ucapnya”