BONTANG – Sutomo Jabir anggota DPRD provinsi Kaltim dapil II melaksanakan reses masa sidang I tahun 2022 di Dusun Temputu, Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Rabu (23/2/2022).
Dengan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan Daerah Pemilihannya (Dapil) pertemuan ini sebagai tindak lanjut terhadap semua keluhan dan memberikan solusi sebagai anggota DPRD yang terpilih tentunya untuk menyuarakan dan mengawal setiap aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan Serap aspirasi yang juga dihadiri kepala Desa Martadinata, kepala Dusun Temputu, dan kepala Dusun Maretam Manis, serta beberapa ketua RT juag turut hadir.
Dalam pertemuan itu berbagai pembahasan disuarakan melalui suara masyarakat yang menginginkan terkait normalisasi sungai Temputu, Drainase, peningkatan infrastruktur jalan usaha tani, bantuan pupuk dan bibit, bantuan alat alat pertanian.
Selain itu masyarakat juga meminta adanya perbaikan sarana ibadah Masjid, TPA, dan renovasi rumah layak huni dan permohonan pembebasan lahan TNK.
“Sutomo Jabir” pun menanggapi seluruh permintaan dan harapan dari masyarakat “Saya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi sesuai dengan kewenangan saya, Makanya nanti saya identifikasi dulu yang mana menjadi wewenang provinsi dan yang mana wewenang kabupaten, agar tidak ada tumpang tindih kebijakan dan semua dapat berjalan sesuai dengan wewenang masing-masing” ungkapnya.(CP-1)