Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»PP JMSI Silaturahim Dengan Ketua Umum HIPMI
Pemerintahan

PP JMSI Silaturahim Dengan Ketua Umum HIPMI

adminBy admin26 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba, melakukan silaturahim ke Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, Selasa (26/01/2022) di kantor HIPMI Pusat di gedung Tresure SCBD District 8 Jakarta.

Sekjen JMSI didampingi Bendahara Umum, Zaki Mubaroq dan Tim Kerja External JMSI, Nico Alpian.

Dalam percakapannya dengan Ketum HIPMI Mahmud menjelaskan terkait dengan keberadaan organisasi perusahan pers JMSI yang sejak tanggal 6 Januari 2022 telah ditetapkan sebagai konstituen dewan pers yang dibuktikan dengan SK Dewan Pers tertanggal 10 Januari 2022 yang ditandantangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad NUH.

Perbincangan antara Pengurus Pusat JMSI terkait dengan rencana undangan Panitia HUT JMSI ke-2 yang akan dilakukan di Kendari Sulawesi Tenggara tanggal 8 Pebruari 2022 mendatang, dimana Ketua Umum HIPMI selaku pembicara pada acara seminar nasional.

“Alhamdulillah Ketum HIPMI Mardani H. Maming siap menjadi pembicara pada seminar nasional tanggal 7 Pebruari mendatang. Ini merupakan waktu yang disepakati, mengingat padatnya agenda Ketum HIPMI,” ungkap Mahmud Marhaba yang juga sebagai pimpinan redaksi media siber carapandang.com.

Mardani Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode itu berharap agar kegiatan ini akan menjadi langkah awal dibangunnya sinergitas antara kedua lembaga ini hingga ke daerah masing-masing.

“Saya menyambut baik undangan dari Panitia HUT JMSI dan siap memberi sumbangsih pemikiran ditengah-tengah para pengusaha media siber di tanah air,” ungkap Maming yang memiliki visi untuk menjadikan pengusaha di bawah naungan HIPMI dapat memberikan kontribusi bagi pemerataan ekonomi.

Diakhir pertemuan antara JMSI dan HIPMI, Sekjen Mahmud menyerahkan company profil terkait sejarah perjalanan JMSI menjadi konstituen dewan pers diusia 2 tahun ini.(**)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.