
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menata arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam Rapat Paripurna ke-X Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (30/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri dua puluh satu anggota dewan.
Dalam pemaparannya, Wabup Mahyunadi menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS disusun berlandaskan pada regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang mengatur klasifikasi serta nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Mahyunadi, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD 2026 yang menggambarkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Melalui forum ini kita mulai merancang arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun mendatang. Harapannya, dokumen KUA-PPAS yang akan disepakati bersama dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut memaparkan proyeksi struktur anggaran daerah tahun 2026. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,3 triliun, serta Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp 91,98 juta.
Sementara Belanja Daerah juga diproyeksikan sebesar Rp 4,8 triliun. Di sisi lain, Pembiayaan Daerah mencatat penerimaan sebesar Rp 0, dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2026. (ADV/IR)
