SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) terus memperkuat arah pembangunan digital daerah. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kadis Kominfo Staper Ronny Bonar Siburian, jajaran perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan desa, serta tim ahli dari Pusat Kajian Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik (LKFT) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diketuai Ahmad Nasikhun.
Dalam arahannya, Wabup Mahyunadi menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur digital sebagai penopang utama pembangunan modern. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak lagi cukup hanya dengan membangun infrastruktur fisik, tetapi harus disertai fondasi digital yang kokoh dan terintegrasi.
“Masterplan ini akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing Kutai Timur. Kita ingin seluruh langkah pembangunan digital selaras dengan agenda nasional dan mampu mempercepat pelayanan publik berbasis teknologi pada periode 2025-2029,” ungkap Mahyunadi.
Ia menambahkan, dokumen Masterplan TIK akan menjadi panduan resmi Pemkab Kutim dalam penyusunan program, penganggaran, serta evaluasi kebijakan digital di semua sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat hingga tata kelola pemerintahan.
“Infrastruktur TIK ini akan menjadi acuan bersama. Dengan arah yang satu, seluruh inovasi digital di Kutim akan berjalan sinergis dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Staper Ronny Bonar Siburian menjelaskan bahwa penyusunan masterplan ini bertujuan untuk menghasilkan peta strategis pengembangan infrastruktur digital Kutim yang komprehensif.
“Melalui masterplan ini, kita ingin memetakan kondisi aktual infrastruktur TIK di Kutim, termasuk jaringan telekomunikasi, perangkat pendukung, serta kapasitas sumber daya manusia di sektor digital,” tutur Ronny.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa hasil FGD akan menjadi dasar penyusunan roadmap dan rencana aksi pembangunan TIK selama lima tahun ke depan (2025–2029). Dokumen tersebut juga akan diselaraskan dengan RPJMD Kutim serta kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Integrasi antar-perangkat daerah melalui SPBE menjadi salah satu fokus utama. Dengan sistem digital yang terhubung, pelayanan publik akan semakin efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Ronny juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat transformasi digital di Kutai Timur.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra strategis. Yang terpenting, Kutim siap menjadi daerah yang adaptif terhadap transformasi digital nasional,” tutupnya.
FGD ini menjadi langkah awal Pemkab Kutim dalam membangun pelayanan publik yang cepat, transparan, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi informasi secara efektif dan berkelanjutan. (ADV/DS)

