Samarinda- Ketua Forum Honorer Kaltim Makkullau mendukung usulan Gubernur Kaltim Isran Noor bagi guru honorer dengan status kategori II (K2) tanpa tes. Mereka yang sudah mengabdi rata rata 5 tahun keatas dan sudah paham dengan dunia pendidikan.
Guru honorer K2 ini merupakan guru honorer yang sudah mengajar sebelum tahun 2005, tapi belum kunjung diangkat jadi guru tetap(PNS) dan sudah bertahun-tahun menjadi guru honorer.
“Database K2 itu masa kerjanya 2 Januari 2005 sampai akhir Desember 2010,” kata Makkullau kepada MSI Grup di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Ia katakan kemarin bersama gubernur mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komis X DPR RI di Gedung Nusantara I Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
“Ada 5 provinsi yang diundang, salah satunya Kaltim dan dihadiri langsung Gubernur Kaltim Isran Noor, bersama Kadisdikbud Kaltim, BKD, minta untuk guru honorer yang 5-10 tahun keatas agar tidak dilakukan tes,”kata ibu yang berhijab ini.
Menurutnya Gubernur Kaltim Isran Noor peka terhadap para pendidik yang sekian tahun belum diangkat menjadi guru tetap (PNS). Dimana kalau melihat pengabdiannya tidak diragukan.
“Gubernur dihadapan Komisi X DPR RI, sudah melaporkan untuk pengangkatan PPPK, yang jumlahnya 2.513 orang dengan anggaran Rp98 miliar. Pak Isran sudah hitung-hitungan,” jelasnya.
Kata dia, masih ada sebanyak 446 orang K2 yang tersisa. Dari 446 orang ini termasuk guru SMA, karena awalnya ditingkat 2 itu adalah SD, SMP dan SMA. Disebabkan adanya peralihan SMA ke provinsi, maka masih tersisa sekitar 73 orang K2 di Samarinda.
Ia katakan, dari data Kadisdikbud Kaltim, semua instansi sudah terangkat dan tersisa hanya guru SMA sebanyak 73 orang.
“Kami akan menyampaikan ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun minta kebijakan untuk K2 tidak dites lagi,”harapnya.