SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di kawasan ibu kota pemerintahan. Sejak diluncurkan pada Juni 2025, Program Bank Sampah kini diperkuat dengan pendekatan baru, yakni pengelolaan sampah langsung dari sumbernya, terutama di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Kepala DLH Kutim Aji Wijaya Effendi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) Sugiyo mengatakan, langkah ini dirancang untuk membentuk kesadaran kolektif bahwa pengurangan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas akhir, tetapi dimulai dari perilaku masyarakat dan instansi.
“Kami ingin mengubah mindset lama dalam memperlakukan sampah. Setiap orang harus terlibat sejak dari sumbernya. Karena itu, kami membawa semangat ‘Sampahku Tanggung Jawabku’ agar pengelolaan sampah tidak berhenti hanya pada tahap membuang,” ujar Sugiyo saat ditemui di Kantor DLH Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Selasa (06/01/2026).
Menurutnya, Bank Sampah DLH Kutim kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga sebagai sarana edukasi sekaligus penguatan ekonomi sirkular. Sampah anorganik bernilai jual seperti plastik, kardus, dan logam dibeli dan dikelola secara profesional sebelum disalurkan ke pengepul.
Dalam praktiknya, DLH juga menyediakan layanan jemput bagi instansi maupun masyarakat yang memiliki volume sampah besar.
“Minimal satu unit mobil pikap, tim kami siap melakukan penjemputan. Ini untuk mempermudah partisipasi, terutama dari kantor pemerintahan yang menghasilkan sampah rutin,” terangnya.
Sugiyo menambahkan, sistem harga komoditas bank sampah mengikuti harga pasar pengepul. Namun terdapat selisih sekitar 10 persen yang dialokasikan sebagai biaya operasional pengelolaan.
Selain mendorong efisiensi, transformasi pengelolaan sampah ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap kebijakan nasional. Pemerintah pusat kini memperketat pengawasan terhadap daerah yang masih menggunakan pola pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ke depan, kami ingin sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah lagi. Semakin sedikit sampah ke TPA, semakin baik bagi lingkungan,” tegasnya.
DLH berharap penguatan pengelolaan dari sumber mampu menekan timbunan sampah, sekaligus memperkuat peran perkantoran sebagai contoh penerapan pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Kutai Timur. (IR)
