SANGATTA – Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur untuk menjaga stabilitas ekonomi warga. Menjelang pertengahan tahun 2026, Disperindag meluncurkan terobosan pasar murah dengan memangkas jalur birokrasi distribusi logistik.
Alih-alih menggunakan skema konvensional, Pemkab Kutim akan memboyong komoditas pokok langsung dari gudang distributor ke titik lokasi di kecamatan. Langkah “jemput bola” ini diklaim ampuh menekan harga jual karena menghilangkan biaya transportasi yang biasanya dibebankan kepada pembeli.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, mengungkapkan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menekan inflasi daerah agar harga pangan tetap terjangkau oleh masyarakat lapisan bawah.
“Kami memotong rantai distribusi yang panjang. Barang seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir kami bawa langsung dari distributor ke lokasi acara. Jadi, warga mendapatkan harga tangan pertama,” tegas Nora saat ditemui di kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (07/01/2026).
Terkait adanya efisiensi anggaran yang menyentuh angka 60 persen, Nora menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian strategi dengan menetapkan skala prioritas. Untuk tahap ini, program akan difokuskan pada tujuh titik kecamatan yang memiliki jangkauan distribusi paling efektif.
“Meski ada penyesuaian anggaran yang cukup signifikan, kami tetap optimis. Fokus kami saat ini adalah memastikan tujuh lokasi tersebut terlayani dengan maksimal sehingga manfaatnya benar-benar terasa nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada analisis kemudahan akses dan tingkat kebutuhan warga. Dengan selisih harga yang cukup jauh di bawah harga ritel modern maupun pasar tradisional, program ini diharapkan menjadi oase bagi ekonomi rumah tangga di Kutai Timur.
Melalui langkah taktis ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya bahwa efisiensi anggaran bukan berarti penurunan pelayanan, melainkan momentum untuk berinovasi dalam memberikan jaminan ketahanan pangan bagi masyarakat. (ML)
