Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Kutai Timur»Diskominfo Kutim Gelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan 2025, 23 Perangkat Daerah Ikut Serta
Kutai Timur

Diskominfo Kutim Gelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan 2025, 23 Perangkat Daerah Ikut Serta

adminBy admin3 Desember 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) selaku PPID Utama Kutai Timur menggelar Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan Tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) ini menghadirkan 23 Perangkat Daerah, terdiri atas 17 badan/dinas dan 6 kecamatan.

Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya uji konsekuensi sebagai langkah memastikan batasan transparansi pemerintah daerah.

“Uji konsekuensi ini menentukan mana dokumen yang bisa diakses masyarakat, dan mana yang wajib dirahasiakan sesuai regulasi. Dari sini juga terbangun Daftar Informasi Dikecualikan (DID) yang menjadi dasar layanan informasi publik,” ujarnya.

Ia mengapresiasi antusiasme seluruh PD yang hadir. Menurutnya, proses ini merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan transparansi tetap sejalan dengan kepentingan umum.

Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Bagian Hukum Setkab Kutim, Saipul Anwar. Ia menegaskan bahwa penetapan informasi dikecualikan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Setiap dokumen harus diuji dasar hukum dan alasan pengecualiannya. Prinsipnya, ada informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat, tapi ada pula yang harus dilindungi demi keamanan, kerahasiaan, atau kepentingan publik,” jelasnya.

Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper, Lisa Komentin, mengatakan kegiatan tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung dua hari. Namun proses dapat diselesaikan lebih cepat karena jumlah PD yang mengusulkan dokumen pengecualian hanya 23.

“Peserta cukup aktif bertanya. Bahkan ada beberapa dokumen yang awalnya dianggap bersifat rahasia, namun setelah diuji ternyata termasuk kategori informasi terbuka. Kami juga melakukan pendekatan langsung ke PD untuk meningkatkan pemahaman mereka,” ungkap Lisa.

Sementara itu, penguji dari Universitas Mulawarman, Silviana Purwanti, menilai sebagian besar PD masih memerlukan penguatan pemahaman terkait definisi informasi dikecualikan.

“Sejak pagi terlihat beberapa PD masih keliru menilai jenis dokumen. Sosialisasi rutin perlu ditingkatkan agar admin pengelola data memahami dokumen mana yang benar-benar perlu diuji sebelum ditetapkan sebagai informasi tertutup,” terangnya.

Ia menilai kegiatan serupa cukup dilaksanakan setahun sekali, mengingat permintaan informasi sensitif tidak selalu tinggi.

Diskominfo Staper berharap, melalui uji konsekuensi ini, tata kelola informasi publik di setiap Perangkat Daerah menjadi semakin tertib, terukur, dan selaras dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (Feb)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Balik Layar Pelayanan Publik Kutim, Upaya Senyap OPD Narahubung Menguatkan SP4N LAPOR!

10 Desember 2025

Membaca Peta Talenta Aparatur, BKPSDM Kutim Gelar Profiling ASN

8 Desember 2025

KIM Kutim Diasah Jadi Penggerak Informasi Kreatif dan Akurat di Tengah Masyarakat

20 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.