Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Adakan Sosper di Berau,Tokoh Masyarakat Kagumi Kader PKB
Pemerintahan

Adakan Sosper di Berau,Tokoh Masyarakat Kagumi Kader PKB

adminBy admin18 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Sutomo Jabir turun ke Berau tepatnya di jalan H.A.R.M Ayoeb Kelurahan Gunung Tabur Kecamatan Gunung Tabur melaksanakan tugas DPRD Provinsi Kalimantan Timur yakni Sosialisasi Perda no.5 tahun 2019 dengan narasumber Mupit Datusahlan dan Baso Arwan.(minggu 17/10/21)

mupit Ketua GP Ansor Kabupaten Berau berterima kasih kepada Sutomo Karena jarang sekali anggota dprd yg sudah terpilih mau turun ke masyarakat untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan dan sangat bersyukur karena pak Sutomo sudah meluangkan waktunya untuk hadir di sini.

Kegiatan Sosper no 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kali ini dihadiri toko masyarakat,toko pemuda, pemuda Ansor, Alim Ulama,Karang Taruna

Muslich selaku ketua karang taruna gunung tabur berharap kalau ke depanya Sutomo jabir agar tetap selalu rajin menyapa turun ke masyarakat.begitupun Aji Norbek selaku tokoh masyarakat gunung tabur sangat berharap partai PKB bisa kembali mendapatkan perwakilan di legislatif kabupaten Berau

sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, ketua DPC Partai PKB Berau ini akan berupaya bekerja sesuai tupoksi kedewan”ujar Sutomo

Dan selalu siap mendorong Pemerintah Kaltim untuk segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dan petunjuk teknis lainnya atas perda yang dia sosialisasikan tersebut.

“Nanti kami upayakan agar Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum maupun daerah lainnya di Kaltim dapat segera ditangani,” Pungkasnya.(CP1)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.