SAMARINDA – Kebijakan baru dari Kemendikbudristek yang menghapus syarat wajib skripsi bagi mahasiswa di perguruan tinggi mendapat respons dari DPRD Kaltim. Salah satu anggotanya, Salehuddin, memberikan saran agar mahasiswa tetap produktif dalam bidang keilmuan dengan membuat publikasi ilmiah.
Dalam wawancaranya, Salehuddin menyampaikan bahwa meskipun skripsi ditiadakan, mahasiswa sebaiknya diberi tugas lain yang tetap mengedepankan kontribusi ilmiah. “Skripsi memang satu bentuk kontribusi ilmiah, tapi mahasiswa bisa diberikan tugas lain, seperti membuat jurnal ilmiah,” tuturnya.
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menjadi dasar kebijakan baru ini. Salehuddin berharap agar mahasiswa diberi poin kredit sebagai bentuk apresiasi atas karya ilmiah yang mereka hasilkan, terutama jika berhasil diterbitkan di jurnal terakreditasi.
Menutup wawancaranya, Salehuddin mengharapkan kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia tidak menurun meski skripsi ditiadakan. “Mutu pendidikan harus tetap terjaga,” tegasnya. (ADV/CP-M)