SAMARINDA – Salah satu yang menjadi sorotan komisi III DPRD Kaltim saat ini adalah lambannya serapan anggaran pemerintah terutama untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu terungkap pada saat RDP antara komisi III DPRD dengan dinas PUPR-PERA dan Biro Barang dan Jasa Kaltim di Gedung E DPRD Lt. 1 pada selasa, 23 Agustus 2022.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa realisasi fisik bangunan infrastruktur maupun realisasi keuangan, terutama bidang bina marga dan pemukiman masih sangat rendah, belum mencapai 20%. Hal ini membuat anggota komisi 3 DPRD Kaltim, Sutomo Jabir merasa geram.
Tomo menilai salah satu penyebabnya adalah kurang harmonisnya hubungan antara ULP dengan PUPR-PERA menjadi salah satu penyebab nya. Bahkan menurut tomo, sekitar 80 persen kegiatan di Bina Marga dan Perkim yang telah selesai proses lelang nya di ULP justru ditolak oleh KPA sehingga terkesan ada kesengajaan memperlambat pembangunan.”mayoritas yang sudah dimenangkan POKJA tapi tidak diakui oleh KPA sehingga diminta evaluasi ulang lagi makanya lama proses ber kontraknya padahal mestinya sudah dinikmati masyarakat” Ujar Tomo
Lebih lanjut Tomo menambahkan kebingungan nya karena ternyata setelah evaluasi oleh POKJA masih ada evaluasi oleh KPA. “Saya tidak ngerti juga ini sistem sekarang gimana yang sudah selesai prosesnya lelangnya malah evaluasi lagi di PU atau apakah kualitas POKJA yang ada di ULP begitu rendah sehingga produk nya tidak diakui oleh PU” Sambung Tomo
Menurut Tomo, hal tersebut harus dibenahi oleh Gubernur supaya keberadaan ULP tidak terkesan sia sia karena evaluasi nya juga ada di SKPD sehingga perlu disamakan persepsi antara ULP dan SKPD sehingga tidak terkesan saling menghambat. Apalagi menurut Tomo proses lelang saat ini mestinya lebih mudah dan lebih cepat karena pemerintah telah menyederhanakan prosesnya. “Pemerintah pusat aja sebenarnya telah menyederhanakan proses lelang supaya anggaran cepat dikonversi menjadi bangunan kok ini malah kita yang terkesan menghambat.
Politisi PKB dari Dapil Bontang Kutim Berau ini berharap seleksi ketat yang dilakukan di PUPR-PERA tidak hanya terkesan menambah birokrasi proses lelang tapi juga dapat benar-benar menambah kualitas kerja proyek pembangunan. “Mudah-mudahan seleksi ini betul betul nanti di lapangan di terapkan dan kita akan awasi bersama sama ya. Tutupnya