SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengambil langkah proaktif untuk menjamin stabilitas distribusi energi bagi masyarakat. Dua isu krusial menjadi fokus utama: penambahan kuota cadangan LPG 3 kg dan evaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah stagnan selama tujuh tahun.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan usulan kepada Pemerintah Provinsi melalui Bupati Kutim untuk menambah alokasi sekitar 200 tabung. Meski kuota yang ada secara administratif masih mencukupi, penambahan ini dianggap vital sebagai langkah antisipasi (buffer) terhadap lonjakan permintaan dadakan.
“Sirkulasi gas di lapangan sangat dipengaruhi oleh agenda besar dan hari raya keagamaan. Usulan tambahan ini adalah langkah preventif agar kita tidak kecolongan saat terjadi peningkatan volume penggunaan secara tiba-tiba,” jelas Nora di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Selain persoalan stok, Disperindag kini tengah serius mengkaji usulan kenaikan HET di tingkat pangkalan. Aspirasi ini muncul dari para pelaku usaha yang merasa terhimpit oleh biaya operasional yang terus merangkak naik, sementara harga jual tidak mengalami perubahan sejak tahun 2019.
Nora memaparkan bahwa penyesuaian HET mendesak untuk dilakukan agar ekosistem bisnis di tingkat pangkalan tetap berjalan. Jika dibiarkan tanpa penyesuaian, dikhawatirkan banyak pangkalan akan gulung tikar karena biaya modal dan distribusi tidak lagi tertutup oleh margin keuntungan yang ada.
Menanggapi isu tata kelola dan pengawasan, Nora menegaskan bahwa Disperindag memiliki batasan regulasi. Mengingat izin pangkalan dan agen dikeluarkan oleh Pertamina, maka fungsi penindakan dan teguran secara administratif berada di bawah wewenang pusat.
“Peran kami di daerah adalah membantu koordinasi dan pengawasan lapangan. Jika ditemukan penyimpangan harga atau indikasi penyalahgunaan, kami akan melaporkannya kepada Pertamina sebagai pihak yang memiliki wewenang penuh atas izin usaha mereka,” tutupnya. (IR)
