SANGATTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sangatta kembali digiatkan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), evaluasi rutin dilakukan guna memastikan operasional MPP berjalan efektif sebagai pusat layanan terpadu masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut menghadirkan sejumlah instansi penyedia layanan, di antaranya Dinas Perkim, PUPR, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Imigrasi, serta perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya PTSP, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih adanya tenant pelayanan yang belum banyak dikunjungi masyarakat.
“Berdasarkan pemantauan, ada beberapa tenant yang tingkat kunjungannya masih rendah, bahkan ada yang dalam sehari belum menerima pengunjung,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerja, Senin (29/12/2025).
Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah keterbatasan informasi yang diterima masyarakat mengenai jenis layanan yang tersedia di MPP.
“Diduga sosialisasi yang belum maksimal membuat sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa urusan mereka sebenarnya bisa dilakukan di MPP,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPMPTSP menyiapkan langkah strategis berupa kampanye informasi layanan secara lebih masif mulai Januari 2026.
Promosi akan digencarkan melalui media publikasi, termasuk kerja sama dengan Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutim, serta pemasangan banner dan baliho di titik-titik strategis di Sangatta.
“Harapannya, masyarakat semakin paham bahwa MPP merupakan pusat layanan satu pintu yang memudahkan pengurusan berbagai keperluan administrasi,” tambahnya.
Yani menegaskan, keberadaan MPP dirancang untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini dikeluarkan masyarakat saat mengurus berkas di beberapa kantor berbeda.
“Dengan MPP, pengurusan izin maupun dokumen lain cukup dilakukan di satu lokasi. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (IR)
